Dalam upaya menciptakan komunikasi yang efektif antara Pengurus RW017 dan jajarannya. Untuk membangun Lingkungan RW017 ke suasana lebih kondusif pada warga. Bidang Humas RW017 bekerjasama dengan bidang lainnya mengadakan suatu program Sarasehan tipis tipisan yang diberi nama NGOPI. NGOPI singkatan dari "NGOBROL PINTAR". Acara NGOPI diadakan di Pendopo Masjid Al Awwabin, Perumahan Graha Cipta 5 Jejalen.
Acara NGOPI dihadiri oleh 12 Ketua RT Jajaran RW017 dan Pengurus RW017. Acara berjalan kondusif penuh kekeluargaan, open mind dan antusiasme semua pengurus untuk menyusun program program unggulan untuk membangun Lingkungan RW017 menjadi lebih nyaman dan berwarna.
Harapan dari NGOPI adalah tidak akan ada lagi isu yang memecah belah warga. Buang Ego, tidak ada rasa PALING tapi hanya ada rasa SALING. Pengurus RW017 dan Jajarannya bekerja dengan hati yang jujur, tulus melayani warga tanpa ada unsur kepentingan dalam masa pengabdiannya. Warga Perumahan Graha Cipta 5 Jejalen menjadi guyup, Rukun, Saling bahu membahu membangun Lingkungan. Sesuai dengan istilah dari RW017 yaitu RW JITU. JITU ; Siji Pitu. Siji berarti SATU, PITU berarti Tujuh, dalam bahasa jawa. SATU mempunyai makna bersatu (ngawiji), PITU bermakna Pitulungan (Pertolongan). Siji Pitu Jika ditarik makna keseluruhan adalah Bersatu dan Saling Tolong menolong.
Adapun hasil dari NGOPI tercatat dalam Notulensi sebagai berikut ;
NOTULEN NGOPI
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bekasi, Hari Sabtu, 11 Juni 2022
Jam 20.00 - 22.34 WIB
Pertemuan Dihadiri :
1. Bpk Aik - RT 11
2. Bpk Jasman - RT 06
3. Bpk Imam - RT 12
4. Bpk Sukri - RT 08
5. Bpk Teguh - RT 03
6. Bpk Budi - RT 01
7. Bpk Trisno - RT 05
8. Bpk Faisal - RT 04
9. Bpk Sahdan - RT 09
10. Bpk Dadang - RT 02
11. Ketua dan Pengurus RW
12. Bpk Rahmat - RT 013
------------------------------------------------------------------------------------------------
USULAN DALAM FORUM1. RT 01 - Pak Budi
a. Membangun
komunikasi dgn Ketua RT dan Warga
2. RT 03 - Pak Teguh
a. Transparansi
Keuangan RW
b. Memberi Ijin Warga baru Blok i untuk menginduk ke RT03 yang terletak pada deretan RT03 sebelum terbentuknya Kepengurusan RT baru di Blok i
c. Membuat Peredam Kejut di Jalan utama, depan Gerbang serta mengaktifkan kembali CCTV untuk monitoring.
3. RT 04 - Pak Faisal
a. Laporan RT 04 membantu
Menampung warga baru di blok i
b. Pengajian di tingkat RT bergiliran.
4. RT 05 - pak Trisno
a. Transparansi kas
RW
b. Sosialisasi Program
RW
c. Pengajuan
jembatan ke Developer untuk akses jalan RT 05 ke G11-12.
d. Pengajuan normalisasi
saluran pembuangan air ke dinas pemerintah atau Developer.
e. Pengajian Rutin di
lingkungan RT
5. RT 06 - Pak Jasman
a. Adanya usulan program
pembangunan Lingkungan dari semua RT ke pengurus RW.
b. Memanfaatkan secara
optimal sekretariat RW untuk melayani Warga dengan baik.
6. RT 08 - Bpk Sukri
a. Menghilangkan Ego
masing2 golongan untuk membangun lingkungan.
b. Hilangkan unsur
kepentingan pada organisasi di lingkungan RW017.
7. RT 09 - Pak Sahdan
a. Pengurus mensosialisasikan
Program jangka panjang dan pendek
b. Membangun
komunikasi yg efektif antara RT dan Pengurus RW
c. Wujudkan Tanggung
jawab Pengurus RW pada Warga.
8. RT 11 - Bpk Aik
a. Komunikasi (Pertemuan)
Rutin terjadwal antara RT dan pengurus RW
9. RT 12 - Pak Imam
a. Mengajukan upaya Melebarkan
saluran pembuangan air di jalan utama ke Developer untuk Mengatasi banjir di
RT012.
10. RT 02 - Pak Dadang
a. Saling Koordinasi
antar RT dan RW.
b. Sosialisasi
Struktur pengurus
c. Tidak mencampur Anggota
Grup Pengurus RW dan Ketua RT dgn Warga.
10. Usulan wakil ketua RW017
a. Jika ada uneg2
dgn pengurus. Mohon disampaikan yg santun secara lisan ke pengurus dgn cara
duduk bersama.
12. Program kerja bhakti dilakukan 3 bulan sekali.
13. Pengurus RW bersama Ketua RT Membuat surat kesepakatan
bersama ke Developer untuk Meminta tegas
nama identitas Perumahan dengan acuan nama sesuai PBB yg telah diterbitkan.
14. Membuat daftar titik perapihan lingkungan dari seluruh
RT paling lambat tgl 30 juni 2022. Data terkumpul untuk diajukan perapihan ke
Developer.
15. Masing2 RT
membuat Informasi lingkungan. Dengan memasang plang nama identitas lingkungan
RT di setiap perbatasan lingkungan RT. Serta membuat rambu lalu lintas seperti
batas kecepatan berkendara di lingkungan maks 5km/jam. Tanda arah lalu lintas
jalan lingkungan.
16. Pengajian Rutin bergiliran tingkat RT setiap sebulan
sekali. Durasi 2 jam.
17. Warga baru diwajibkan lapor ke RT terdekat dan mengikuti
aturan RT terdekat. Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan menjadi RT baru dgn
ketentuan min 40 KK.
Demikian Notulen ini dibuat sebagai bukti kesepakatan
tertulis. Yg mana selanjutnya akan dijadikan acuan untuk pembuatan peraturan
lingkungan RW 017 Perumahan Graha Cipta 5 Jejalen.
Dibuat oleh,
Danar - Sekr 2 RW017
Diketahui oleh,
Rizki Rahmat, Mpd - Ketua RW017





0 Komentar
Berikan Komentar Yang Membangun dan Semangat.