Kenyamanan berkendara adalah hak dari setiap pengguna jalan. Namun tidak sepatutnya rasa nyaman itu menjadikan diri jadi pengendara yang arogan. Yang memicu suatu kecelakaan di lingkungan warga setempat. Untuk itu diperlukan pemasangan rambu lalu lintas dan Polisi Tidur.

Sebagai Control Kecepatan pengendara kendaraan yang melintas di lingkungan RT05. Ketua RT05 bersama Warganya membuat Polisi tidur di Jalur Utama menuju Blok i. Proyek pembuatan Polisi Tidur dipimpin Oleh Pendeta Marubah "Simonceli", Bapak Ujang "Buston" Rojali selaku Ketua Pelaksana, Bapak Yanto Satrio Joyonegoro, Bapak Letnan Majid Gagak Rimang, dan Bapak Umar  selaku Pelaksana Tugas lapangan.

Polisi Tidur dibuat 4 titik, dengan jarak pemasangan kurang lebih per 25 m. Polisi Tidur dibuat dengan spesifikasi lebar 70cm dan tinggi 5 cm. Untuk Bahan baku pembuatan Polisi Tidur Warga RT05 mendapat bantuan dari Developer Graha Cipta 5 Jejalen.


Kopi Brik : Pak Yanto-Kaos Merah, Pak Umar-Kaos biru gelap bertopi, Pak Ujang-Berjaket biru lengan cream dan bertopi membelakangi kamera.